Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto bersama tim sudah selesai menggodok strategi memerangi mafia hukum.
"Kami sudah memiliki strategi memerangi mafia hukum. Tapi strategi ini hanya untuk keperluan internal saja. Bukan untuk dipublikasikan ke publik," kata Deputi VI Bidang Hukum UKP4, Mas Achmad Santosa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Adanya strategi ini setelah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) dilebur masuk UKP4, awal Januari lalu.
Mas Achmad Santosa ditugaskan ke sana. Tanggal 3 Februari 2012 keluar Keppres pengangkatan dirinya menjadi Deputi VI Bidang Hukum UKP4. Kemudian dilantik dan diambil sumpahnya, 13 Februari 2012 di kantor UKP4.
Berikut Kutipan Selengkapnya:
Tugas Anda di situ sama dengan Satgas PMH?
Ya. Tujuannya menjadikan Indonesia bersih dari praktek mafia hukum dan bebas korupsi.
Saat adanya Satgas saja tidak bisa berbuat banyak, apalagi setelah digabung dengan UKP4, apa yang bisa diperbuat?
Kami bekerja keras untuk itu. Pemberantasan mafia hukum dan korupsi itu harus dilakukan secara bersama. Indonesia harus jadi lebih sejahtera.
Bagaimana dengan metode kerja di UKP4?
Tujuanya memang sama. Namun metode kerja di UKP4 dengan Satgas PMH tentu berbeda.
Bedanya di mana?
Kalau di UKP4 kami bekerja secara tertutup. Kemudian lebih fokus perbaikan sistem. Seperti fungsinya UKP4, yakni pengawasan dan pengendalian program-program pembangunan. Tugasnya memastikan program-program aksi pemberdayaan lembaga hukum dan pencegahan korupsi yang tertuang dalam Pnpres Nomor 1, 2, 9, dan 17 tahun 2011 bisa dilaksanakan dengan baik.
Apa tantangan terberatnya?
Tentu tantangan terberat adalah melaksanakan sejumlah Inpres tersebut. Kemudian pelaksanaannya harus berbanding lurus dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap hukum.
Yakin bisa mencegah mafia hukum dengan bergabung di UKP4?
Tentu. Saya siap melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada saya.
Siap membantu Pak Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala UKP4. Saya menganggapnya sebagai kelanjutan dari pekerjaan sepanjang hidup saya. Passion saya memang di bidang hukum.
Tentu saja saya melihat pengangkatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan amanah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Kepala UKP4 yang harus saya jalankan sebaik-baiknya dengan maksimal.
O ya, apakah semua tugas Satgas PMH diserahkan ke UKP4?
Sebagian tugas Satgas PMH ditangani UKP4. Sebagian lagi menjadi tugas dan fungsi komisi-komisi eksternal.
Apa saja komisi eksternal itu?
Banyak. Di antaranya Komisi Kejaksaan (KK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentunya UKP4 akan terus memperkuat serta memberdayakan KK dan Kompolnas. Kemudian akan berkoordinasi intensif dengan KPK dan KY.
Saya juga merasa yakin UKP4 akan bersinergi dengan komisi-komisi ekternal tersebut.
Tugas UKP4 berbeda dengan Satgas PMH, apa yang bisa dilakukan memberantas mafia hukum?
Tentunya perang terhadap mafia hukum terus dilakukan dengan strategi yang berbeda.
Sepertinya Anda cukup bangga dipercaya masuk UKP4?
Saya bangga dapat membantu Pak Kuntoro. Beliau tidak saja sebagai pemikir yang brilian, pekerja keras, egaliter dengan semua pembantunya. Tapi juga sebagai icon of integrity dalam pemerintahan saat ini. Itu penting buat saya.
Sepanjang karier dan hidup saya sebagai orang dewasa sejak tahun 1980, saya tidak bergeser sedikitpun dari pekerjaan di bidang hukum dan keadilan.
Apa yang sudah Anda lakukan?
Saya bekerja di bidang hukum sudah puluhan tahun. 13 tahun saya di Lembaga Bantuan Hukum memperjuangkan keadilan untuk rakyat miskin. Tujuh tahun di Indonesian Center for Environmental Law yang memerjuangkan keadilan lingkungan. Empat tahun di kemitraan untuk pembaruan tata kelola pemerintahan yang bekerja mendorong upaya-upaya pembenahan sektor hukum dan keadilan.
Selain itu, lima tahun di UNDP mendorong perluasan akses terhadap keadilan. Kemudian 2,5 tahun membantu Jaksa Agung saat dijabat Abdul Rahman Sales. Tugasnya di bagian koordinator tenaga ahli yang membangun program-program pembaruan kejaksaan dan mendorong pelaksanaannya.
Saya juga pernah memimpin KPK selama dua bulan. Selanjutnya dua tahun di Satgas PMH untuk memberantas mafia hukum. [Harian Rakyat Merdeka]

